Polres Kobar Gagalkan Peredaran Sabu 5 Kg Lebih, Kabidhumas Polda Kalteng: Ini Prestasi Luar Biasa

    Polres Kobar Gagalkan Peredaran Sabu 5 Kg Lebih, Kabidhumas Polda Kalteng: Ini Prestasi Luar Biasa

    KOTAWARINGIN BARAT - Prestasi luar biasa ditorehkan Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng, atas keberhasilannya mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 5.287, 53 gram atau 5 Kg lebih dan 20 butir ekstasi.

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.I.K., M.Si saat konferensi pers di Aula Patriatama 95 Mapolres setempat, Selasa (02/05/2023) pukul 10.00 WIB.

    "Dalam pengungkapan ini, kami mengamankan empat tersangka, yaitu IV (21), IP (21), SP (41), dan NS (32), " terang Bayu.

    Atas keberhasilan Polres Kobar tersebut, Kabidhumas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada Polres Kobar karena ini merupakan prestasi luar biasa.

    "Kami Polda Kalteng sangat mengapresiasi atas prestasi luar biasa Polres Kobar yang telah menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu seberat 5 Kg lebih dan 20 butir ekstasi, " tuturnya.

    Kabidhumas berharap, peredaran Narkoba di Kalimantan Tengah dapat ditekan dan dapat dicegah semaksimal mungkin sehingga banyak jiwa yang terselematkan khususnya para generasi muda.

    “Atas pengungkapan kasus tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar, ” tegasnya. (*)

    kotawaringin barat
    Indra Gunawan,S.Sos

    Indra Gunawan,S.Sos

    Artikel Sebelumnya

    Bangun Sinergitas Dengan Masyarakat, Ditpolairud...

    Artikel Berikutnya

    Tahan BPKB Nasabah, LPK RI: Diharapkan OJK...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
    Lanud Sultan Hasanuddin Dukung  Jungar Prajurit Wing Komando II Kopasgat

    Ikuti Kami